Penyandang cacat tubuh tidak perlu dikasihani, tapi ingin diberi
tanggung jawab. Sehingga pemerintah, termasuk dunia industri harus
melakukan pembinaan dan ketrampilan kepada anak-anak yang mempunyai
keterbatasan fisik.
Hal
itu ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Dr.H.Rasiyo, MSi
ketika membuka Program Pelayanan Rehabilitasi Sosial bagi Penyandang
Cacat Tubuh, di UPT. Rehabilitasi Sosial Cacat Tubuh Jl. R.A. Kartini
no. 292, Bangil, Pasuruan, Senin (13/2).
Menurutnya,
penyandang masalah kesejahteraan sosial merupakan tanggung jawab
pemerintah. Saat ini di Jatim terdapat 30 lembaga Unit Pelaksana Teknis
(UPT) dan 42 Panti yang menangani penyandang cacat tubuh, tuna netra dan anak nakal. Jumlah itu sangat tidak memadai untuk menampung anak-anak yang mempunyai masalah kesejahteraan soaial.
Rasiyo menjelaskan, untuk penyandang keterbatasan fisik berjumlah 186.986 orang atau sekitar 0,5
% dari jumlah penduduk Jatim sebesar 37.476.011 jiwa. Hal ini belum
termasuk Penyandang Tuna Daksa, Tuna Rungu, dan lain-lain. “Ini perlu perhatian serius. Dunia
industri saya harap ikut membantu melakukan pembinaan dan ketrampilan
kepada para penyandang cacat demi meningkatkan kesejahteraan
masyarakat,” harapnya.
Pemprov Jatim mendorong
pembinaan dan memberikan ketrampilan terhadap anak-anak penyandang
cacat. “Setelah pembinaan jangan dilepas begitu saja, tapi harus terus
dimonitor. Perlu ditindaklanjuti seberapa jauh hasil pembinaan yang
sudah dilakukan selama ini. Jika perlu dengan ketrampilan yang dimiliki
mereka bisa membentuk kelompok koperasi dan diberi kredit dengan bunga
rendah untuk modal usaha. Mereka tidak diberi charity atau
dana hibah cuma-cuma dengan maksud mendorong, membimbing dan melatih
mereka untuk mencari solusi. Dengan demikian pendidikan tidak ada
berhentinya. Harus terus menerus diikuti perkembangannya, sehingga ada
manfaatnya. Jika tidak, maka pendidikan itu sifatnya hanya rutinitas
saja,” katanya .
Sementara
itu Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Dr. Idrus, MSi mengatakan,
tujuan program pelayanan dan rehabilitasi sosial agar secara fisik para
penyandang cacat tubuh mampu memfungsikan fisiknya sesuai dengan kadar
kecacatannya secara optimal.
Selain
itu, para penyandang cacat tubuh setelah mendapat pembinaan dan
pelatihan diharapkan mampu menunjukkan perilaku yang baik, disiplin dan
bertanggung jawab serta menumbuhkan kepercayaan dan pengendalan diri
dalam menghadapi kekurangannya.
Dengan
bekal ketrampilan kerja dan usaha, para penyandang cacat diharapkan
mampu menyesuaikan diri dan kerja sama di lingkungannya sesuai dengan
fungsi sosial.
UPT Rehabilitasi Sosial cacat Tubuh Pasuruan tahun ini menampung 90 orang usia 17
– 35 tahun, dari 18 Kabupaten dan Kota, seperti Banyuwangi, Jember,
Lumajang, Probolinggo, Pasuruan, Blitar, Trenggalek, sampai Bangkalan.
Proses kegiatan pelayanan dan rehabilitasi dilaksanakan mulai pkl. 05.00 - 21.00 WIB. Adapun materi yang diberikan antara lain Bimbingan Sosial (dinamika kelompok, kerjasama dan integrasi sosial), Bimbingan Mental, Spiritual dan Psikologis, serta Bimbingan Ketrampilan (menjahit, bordir, cetak, sablon, elektroik, servis HP, bengkel sepeda motor, salon/ potong rambut,dan home industri lainnya)
“Pembinaan
dan ketrampilan diberikan selama 1 tahun. Setelah menguasai keahlian
sesuai dengan kompetensi masing-masing, mereka akan diberi bantuan modal
usaha. Dengan demikian kalau sudah mandiri, diharapkan dapat
menciptakan lapangan kerja,” pungkasnya. (Humas Pemprov Jatim Sil/ Foto : Prigel ***)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar