Kamis, 05 April 2012

PENYANDANG CACAT TUBUH PERLU PEMBINAAN DAN KETERAMPILAN

Penyandang cacat tubuh tidak perlu dikasihani, tapi ingin diberi tanggung jawab. Sehingga pemerintah, termasuk dunia industri harus melakukan pembinaan dan ketrampilan kepada anak-anak yang mempunyai keterbatasan fisik.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Dr.H.Rasiyo, MSi ketika membuka Program Pelayanan Rehabilitasi Sosial bagi Penyandang Cacat Tubuh, di UPT. Rehabilitasi Sosial Cacat Tubuh Jl. R.A. Kartini no. 292, Bangil, Pasuruan, Senin (13/2).
Menurutnya, penyandang masalah kesejahteraan sosial merupakan tanggung jawab pemerintah. Saat ini di Jatim terdapat 30 lembaga Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan 42 Panti yang menangani penyandang cacat tubuh, tuna netra dan anak nakal. Jumlah itu sangat tidak memadai untuk menampung anak-anak yang mempunyai masalah kesejahteraan soaial.
Rasiyo menjelaskan, untuk penyandang keterbatasan fisik berjumlah 186.986 orang atau sekitar 0,5 % dari jumlah penduduk Jatim sebesar 37.476.011 jiwa. Hal ini belum termasuk Penyandang Tuna Daksa, Tuna Rungu, dan lain-lain. “Ini perlu perhatian serius. Dunia industri saya harap ikut membantu melakukan pembinaan dan ketrampilan kepada para penyandang cacat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Pemprov Jatim mendorong pembinaan dan memberikan ketrampilan terhadap anak-anak penyandang cacat. “Setelah pembinaan jangan dilepas begitu saja, tapi harus terus dimonitor. Perlu ditindaklanjuti seberapa jauh hasil pembinaan yang sudah dilakukan selama ini. Jika perlu dengan ketrampilan yang dimiliki mereka bisa membentuk kelompok koperasi dan diberi kredit dengan bunga rendah untuk modal usaha. Mereka tidak diberi charity atau dana hibah cuma-cuma dengan maksud mendorong, membimbing dan melatih mereka untuk mencari solusi. Dengan demikian pendidikan tidak ada berhentinya. Harus terus menerus diikuti perkembangannya, sehingga ada manfaatnya. Jika tidak, maka pendidikan itu sifatnya hanya rutinitas saja,” katanya .
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Dr. Idrus, MSi mengatakan, tujuan program pelayanan dan rehabilitasi sosial agar secara fisik para penyandang cacat tubuh mampu memfungsikan fisiknya sesuai dengan kadar kecacatannya secara optimal.
Selain itu, para penyandang cacat tubuh setelah mendapat pembinaan dan pelatihan diharapkan mampu menunjukkan perilaku yang baik, disiplin dan bertanggung jawab serta menumbuhkan kepercayaan dan pengendalan diri dalam menghadapi kekurangannya.
Dengan bekal ketrampilan kerja dan usaha, para penyandang cacat diharapkan mampu menyesuaikan diri dan kerja sama di lingkungannya sesuai dengan fungsi sosial.
UPT Rehabilitasi Sosial cacat Tubuh Pasuruan tahun ini menampung 90 orang usia 17 – 35 tahun, dari 18 Kabupaten dan Kota, seperti Banyuwangi, Jember, Lumajang, Probolinggo, Pasuruan, Blitar, Trenggalek, sampai Bangkalan.
Proses kegiatan pelayanan dan rehabilitasi dilaksanakan mulai pkl. 05.00 - 21.00 WIB. Adapun materi yang diberikan antara lain Bimbingan Sosial (dinamika kelompok, kerjasama dan integrasi sosial), Bimbingan Mental, Spiritual dan Psikologis, serta Bimbingan Ketrampilan (menjahit, bordir, cetak, sablon, elektroik, servis HP, bengkel sepeda motor, salon/ potong rambut,dan home industri lainnya)
Pembinaan dan ketrampilan diberikan selama 1 tahun. Setelah menguasai keahlian sesuai dengan kompetensi masing-masing, mereka akan diberi bantuan modal usaha. Dengan demikian kalau sudah mandiri, diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja,” pungkasnya. (Humas Pemprov Jatim Sil/ Foto : Prigel ***)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar