Penyandang cacat tubuh tidak perlu dikasihani, tapi ingin diberi
 tanggung jawab. Sehingga pemerintah, termasuk dunia industri harus 
melakukan pembinaan dan ketrampilan kepada anak-anak yang mempunyai 
keterbatasan fisik. 
Hal
 itu ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Dr.H.Rasiyo, MSi 
ketika membuka Program Pelayanan Rehabilitasi Sosial bagi Penyandang 
Cacat Tubuh, di UPT. Rehabilitasi Sosial Cacat Tubuh Jl. R.A. Kartini 
no. 292, Bangil, Pasuruan, Senin (13/2).
Menurutnya,
 penyandang masalah kesejahteraan sosial merupakan tanggung jawab 
pemerintah. Saat ini di Jatim terdapat 30 lembaga Unit Pelaksana Teknis 
(UPT) dan 42 Panti yang menangani penyandang cacat tubuh, tuna netra dan anak nakal. Jumlah itu sangat tidak memadai untuk menampung anak-anak yang mempunyai masalah kesejahteraan soaial. 
Rasiyo menjelaskan, untuk penyandang keterbatasan fisik  berjumlah 186.986 orang atau sekitar  0,5
 % dari jumlah penduduk Jatim sebesar 37.476.011 jiwa. Hal ini belum 
termasuk Penyandang Tuna Daksa, Tuna Rungu, dan lain-lain. “Ini perlu perhatian serius. Dunia
 industri saya harap ikut membantu melakukan pembinaan dan ketrampilan 
kepada para penyandang cacat demi meningkatkan kesejahteraan 
masyarakat,” harapnya.
Pemprov Jatim  mendorong
 pembinaan dan memberikan ketrampilan terhadap anak-anak penyandang 
cacat. “Setelah pembinaan jangan dilepas begitu saja, tapi harus terus 
dimonitor. Perlu ditindaklanjuti seberapa jauh hasil pembinaan yang 
sudah dilakukan selama ini. Jika perlu dengan ketrampilan yang dimiliki 
mereka bisa membentuk kelompok koperasi dan diberi kredit dengan bunga 
rendah untuk modal usaha. Mereka tidak diberi charity atau
 dana hibah cuma-cuma dengan maksud mendorong, membimbing dan melatih 
mereka untuk mencari solusi. Dengan demikian pendidikan tidak ada 
berhentinya. Harus terus menerus diikuti perkembangannya, sehingga ada 
manfaatnya. Jika tidak, maka pendidikan itu sifatnya hanya rutinitas 
saja,” katanya . 
Sementara
 itu Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Dr. Idrus, MSi mengatakan, 
tujuan program pelayanan dan rehabilitasi sosial agar secara fisik para 
penyandang cacat tubuh mampu memfungsikan fisiknya sesuai dengan kadar 
kecacatannya secara optimal. 
Selain
 itu, para penyandang cacat tubuh setelah mendapat pembinaan dan 
pelatihan diharapkan mampu menunjukkan perilaku yang baik, disiplin dan 
bertanggung jawab serta menumbuhkan kepercayaan dan pengendalan diri 
dalam menghadapi kekurangannya.
Dengan
 bekal ketrampilan kerja dan usaha, para penyandang cacat diharapkan 
mampu menyesuaikan diri dan kerja sama di lingkungannya sesuai dengan 
fungsi sosial.
UPT Rehabilitasi Sosial cacat Tubuh Pasuruan tahun ini menampung 90 orang usia  17
 – 35 tahun, dari 18 Kabupaten dan Kota, seperti Banyuwangi, Jember, 
Lumajang, Probolinggo, Pasuruan, Blitar, Trenggalek, sampai Bangkalan. 
Proses kegiatan pelayanan dan rehabilitasi dilaksanakan mulai pkl. 05.00 -  21.00 WIB. Adapun materi yang diberikan antara lain Bimbingan Sosial (dinamika kelompok, kerjasama dan integrasi sosial), Bimbingan Mental, Spiritual dan Psikologis, serta Bimbingan Ketrampilan (menjahit, bordir, cetak, sablon, elektroik, servis HP, bengkel sepeda motor, salon/ potong rambut,dan home industri lainnya)  
“Pembinaan
 dan ketrampilan diberikan selama 1 tahun. Setelah menguasai keahlian 
sesuai dengan kompetensi masing-masing, mereka akan diberi bantuan modal
 usaha. Dengan demikian kalau sudah mandiri, diharapkan dapat 
menciptakan lapangan kerja,” pungkasnya. (Humas Pemprov Jatim Sil/ Foto : Prigel ***)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar